Jumat, 30 Maret 2012

‎"Mutiara yang tersimpan di Dalampagar Ulu"



DESA Dalampagar Ulu secara geografis terlatak diKecamatan Martapura Timur (setelah pemekaran sekitar tahun 2004) sebelumnya Martapura Kota. Ia adalah sebuah kampung tempat lahirnya beberapa Ulama terkenal dan ikut serta menghiasi dan mengharumkan Kota Martapura yang berjuluk sebagai Serambi Mekkah, tetapi maqbarah mereka tersebut banyak yang tidak begitu terekspos media dan diketahui oleh para penduduk kota Martapura dan sekitarnya, sehingga maqam tersebut bagaikan mutiara yang berkilau namun banyak orang yang tidak mengetahui persisnya.

Sabtu, 10 Maret 2012

Al Alimul Fadhil Tuan Guru K.H. Zainal Ilmi al Banjary



Sejarah Singkat

KH. Zainal Ilmi atau yang lebih dikenal dengan nama Tuan Guru Zainal Ilmi AL Banjari dilahirkan pada Jum’at malam sekitar pukul 04.30 Wita, 7 Rabiul Awwal 1304 H di Desa Dalam Pagar Martapura. Beliau merupakan zuriat dari Tuan Guru Syech Muhammad Arsyad Al Banjari dimana Ayahnya yang bernama H. Abdus Shamad bin H. Muhammad Said Wali, merupakan keturunan keempat Syech Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan nama Datu Kalampayan sedangkan ibunya bernama Hj. Qamariyyah.

Pendidikan

Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari, sejak kecil sampai dewasa mendapatkan banyak bimbingan ilmu dari keluarganya yang sangat kental dengan tradisi religius Islam, sehingga iman tauhid terbina dan terpelihara di dalam dirinya, mempunyai akhlaq yang terpuji, santun dalam berbicara serta benteng yang kokoh dalam menegakkan perintah Allah Swt dan senantiasa dari perbuatan yang sia-sia. Selain itu, sedari kecil Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari sudah mempunyai ciri menjadi seorang ulama sebab beliau memiliki ahlaq yang mulia yang tercermin dalam sikap dan perbuatan.

Sejak kecil itu pula, Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjarimenyibukkan diri dengan mengisi hari-harinya dengan menuntut ilmu dan beribadah, memelihara waktu dan mengerjakan ibadah-ibadah sunnat, menghindarkan diri dari perbuatan syubhat. Adapun Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari dalam menuntut ilmu, di antara Gurunya adalah orang tuanya sendiri, yakni KH. Abdus Shamad. Padanya beliau belajar ilmu arabiyyah, fiqih, dan hadist selama kurang lebih 6 tahun. Kemudian KH. Muhammad Amin bin Qadhi H. Mahmud, Syech Abdurrahman Muda, KH. Abbas bin Mufti H. Abdul Jalil, KH. Abdullah bin KH. Muhammad Shaleh, KH. Muhammad Ali bin Abdullah Al Banjari, KH. Khalid, KH. Ahmad Nawawi, serta KH. Ismail Dalam Pagar Martapura (ayah dari KH. Abdur Rahman Ismail, mantan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar), KH. Ahmad Wali Kuin Banjarmasin (murid Haji Masaid Wali, Kakek dari Guru KH. Zainal Ilmi).

Dari guru-gurunya tersebut-lah Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari mendapatkan ilmu pengetahuan agama yang kemudian beliau amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut suatu riwayat Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari adalah Khalifah dari Mufti Indragiri Riau yakni Syech Abdurrahman Shiddiq Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan Datu Sapat. Ketika Tuan Guru Abdurrahman Shiddiq Al Banjari hendak berangkat ke Tembilahan Riau, Beliau (red: Tuan Guru Abdurrahman Shiddiq Al Banjari) ditanya seseorang di Kampung Dalam Pagar, ” Siapakah pengganti Guru di Kampung ini kalau Guru berangkat nanti ? ”. Kemudian Beliau menjawab :  ” Anang Ilmi (Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari) penggantiku, ”  sambil menepuk bahu Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari.

Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari, terperanjat mendengar keputusan sekaligus amanah dari Syech Abdurrahman Siddiq Al Banjari kepadanya. Mulai saat bahunya ditepuk itulah, Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari tak pernah lagi mendonggakkan wajahnya atau senantiasa menunduk.

Kedermawanan Tuan Guru 

Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari memiliki perawakan gemuk dan tidak terlalu tinggi. Meskipun demikian, Beliau sangat dihormati dikalangan masyarakat dan kalangan ulama sendiri. Sebab bukanlah ukuran jasmani yang mereka lihat melainkan kedalaman ilmu yang dimilki dan ahlak yang terpuji yang sungguh mempesona dan membuat orang-orang memuliakannya. Kemudian dari pada itu, Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari memilki jiwa sosial yang sangat tinggi, hal ini terlihat bahwasanya Beliau suka menyantuni para faqir miskin dan janda-janda tua. Sungguh betapa tingginya ilmu Beliau hingga menyembunyikan sifat kedermawanannya semasa hidup hingga tiada orang lain yang mengetahuinya ( red: Cukup Allah Swt yang Maha Mengetahui) kecuali orang-orang terdekat beliau sahaja yang mengetahuinya. Konon diceritakan, Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari membagi-bagikannya ketika malam tiba secara sembunyi-sembunyi dan ketika pagi menjelang, fakir miskin dan janda-janda tua yang diberikan sedekah kaget dengan rezeki yang ada didepan rumah mereka.

Hal yang demikian, terus-menerus terjadi selama Beliau masih hidup. Namun setelah Beliau wafat, para fakir miskin dan janda-janda tua tidak pernah lagi mendapatkan sedekah seperti biasanya. Maka masyarakat pun menyadari akan kemuliaan jiwa sosial Sang Guru, yang dalam memberi sedekah saja ia tak mau menyebutkan namanya dan memperlihatkan ” tanda tangannya ”.

Karomah Tuan Guru 

1)    Memadamkan Kebakaran dari Jarak jauh
Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari tidak hanya memiliki keilmuan yang mumpuni dan Ahlaq yang Mulia sahaja, namun Beliau memiliki segudang keistimewaan diantaranya karomah atau keramat yang biasanya nampak pada Wali-wali Allah Swt. Diantaranya disebutkan ketika Beliau mengajar murid-muridnya di kediamannya, ditengah-tengah pengajian Beliau berkata, ” Kita berhenti sebentar ”. Kemudian, Sang Guru masuk ke dalam kamar dan melepaskan pakaiannya (pakaian luar), kemudian Beliau bergegas mengambil dua buah timba dan menuju sungai di depan rumahnya. Timba itu kemudiaan diisi air dan disiram ke jalan raya. Satu timba diguyurkan ke sebelah kanan, satu timba lainnya diguyurkan ke sebelah kiri. Selesai melakukan hal tersebut, Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari kembali masuk ke dlam rumah dan bertemu dengan ibunya. Ibunya yang keheranan dengan tingkah laku sang anak pun bertanya, ” Mengapa kamu siramkan air itu kejalanan, sedangkan kamu susah payah mengambilnya dari sungai, lebih bermanfaat air itu untuk mengisi tempat air yang kosong ? ”, kemudian Beliau menjawab, ” Kita menolong orang yang kesusahan Bu, ada orang yang sedang kebakaran ”. ” Apakah kebakaran ditengah jalanan ?” ujar Ibunya memertanyakan beberapa kali.

Berselang tiga hari setelah kejadian yang diluar akal tersebut, datanglah seseorang yang sengaja berkunjung kepada Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari dengan ungkapan yang mengagetkan orang yang mendengarnya, ” Guru, kami sangat berterima kasih kepada Guru, bahwasanya di Kampung kami terjadi kebakaran dan telah membawa korban beberapa rumah penduduk. Kemudian ulun (saya) betawasul dengan meminta pertolongan kepada. Setelah itu, Guru saya lihat datang memberikan pertolongan dengan membawa dua buah timba dan menyiramkan air ke api tersebut hingga api tersebut padam seketika, dan inilah keperluan saya ziarah ke sini, sekedar menyampaikan ucapan terima kasih atas pertolongan Guru kepada kami di Kampung Sungai Salai Margasari Rantau, Kabupaten Tapin.

2)   Memenuhi Hajat Petani Durian
Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari memiliki banyak karomah yang masih disimpan orang-orang yang pernah sezaman dengannya, begitupula dengan ceritera turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Diantaranya diceriterakan, ada seorang petani yang mempunyai banyak pohon durian (kebun durian) namun pohon duriannya tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Hingga ia pun berhjat apabila durian miliknya tersebut berbuah, maka akan dihadiahkannya pada Tuan Guru Zainal Imi Al Banjari. Tak lama berselang, kebun durian milik petani itu pun akhirnya berbuah. Namun, duriannya tesebut hanya berbuah tiga biji sahaja. Oleh karena berbuah hanya tiga biji saja, maka si petani tetap ingin menunaikan hajatnya untuk menghadiahkan semua buah tersebut kepada Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari. Kendati demikian, maksud hati ingin bertemu dengan Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari ternyata tidak kesampaian karena banyaknya kesibukan si petani pada waktu itu. Dia pun kemudian menitipkan ketiga buah durian tersebut kepada seoarang tetangganya yang kebetulan mau bersilaturrahmi kepada Guru Zainal Ilmi.

Di tengah perjalanan, orang yang diamanahi buah tersebut rupanya tidak tahan menahan keinginannya untuk menciipi buah yang memiliki aroma yang menggiurkan tersebut. Akhirnya, orang itu pun memakan satu buah durian yang diamanahkan. Agar aksinya tak ketahuan, ketika sampai di Martapura ia pun membeli satu buah durian untuk mengganti buah yang telah dimakannya. Dan kemudian, dengan tenangnya ia menuju rumah Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari. Sesampinya di rumah Sang Guru, orang terebut menyerahkan titipan si petani. Yakni tiga biji buah durian yang satu di antaranya telah digantinya. Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari pun menyambut baik tamu tersebut dan mengambil hadiah titipan berupa buah durian tersebut. Uniknya,

Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari hanya mengambil dua buah durian, dan satu bijinya dibelah an disuguhkan kepada tamunya tadi. Ketika Beliau menyuguhkan itulah Guru Zainal Ilmi berkelakar, ” Bagaimana rasanya dengan durian yang kamu belah dan kamu makan dalam perjalanan tadi ? manis mana dengan yang ada ini ? ”. Saat itulah, sang tamu ini menyadari bahwa orang yang ditemuinya (red: Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari) bukanlah orang sembarangan, bahwasanya Beliau adalah orang yang kasyaf dan diberi keistimewaan oleh Allah Swt. Walaupun dirinya memakan buah durian titipan tersebut sangat jauh dengan rumahnya namun Guru Zainal Ilmi dapat mengetahuinya.

Menjelang Wafatnya Tuan Guru

Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari di masa hidupnya juga pernah diangkat sebagai penasehat badan pemulihan keamanan daerah Kabupaten Banjar sekitar Tahun 1956, ketika terjadi pemberontakan Ibnu Hajar. Setiap Jum’at, Beliau memberikan ceramah kepada masyarakat yang terpengaruh dengan adanya pemberontakan tersebut.
Menjelang wafatnya Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari masih menyempatkan waktu untuk berdakwah. Sebagaimana diceriterakan, pada waktu itu Beliau ada jadwal mengisi ceramah di Karang Intan. Padahal disinyalir kuat Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari sudah tahu kewafatannya kia dekat. Sebab Beliau menyuruh seseorang untuk ketempat mertuanya, mengabarkan pada istrinya yang lagi menginap disana agar secepatnya pulang ke rumah. Dengan pesan singkat dari Guru Zainal Ilmi, ” Cepat pulang nanti tidak sempat.”. Selain itu, pula sebelum berangkat ke Karang Intan untuk berdakwah, Beliau berkata kepada orang yang ada disekitarnya waktu itu, ” Nanti banyak orang, nanti banyak orang. ”  Tak lama setelah itu, Beliaupun berangkat ke Karang Intan. Setelah acara tersebut selesai, Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari mendadak sakit dan berujung wafatnya di tempat dakwahnya, Karang Intan, Jum’at pada tanggal 13 Dzulqaidah1375 H bertepatan dengan 21 Juni 1956 M pada pukul 12 siang.

Ketika wafatnya Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari tersebut musim pada waktu itu sedang kemarau. Tanah dan sungai menjadi kering, sehingga untuk dimakamkan di Desa Kelampaian disamping makam orang tuanya mendapat kendala yang berarti. Sebab, untuk ke Kelampaian saat itu harus melalui jalur sungai, sedangkan sungai sebagai sarana transportasi tersebut tak dapat digunakan karena kekeringan. Dengan demikian, muncullah inisiatif untuk memakamkan Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari ditempat lain. Seperti, di Desa Dalam Pagar, pun demikian ada juga inisiatif dari kalangan ABRI (sekarang TNI) yakni Hasan Basri yang mengusulkan agar ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Bumi Kencana. Sebab, ia dianggap sebagai sesepuh angkatan bersenjata. Semua usulan terebut disambut baik oleh ahli waris. Namun ahli waris tetap menginginkan jasad almarhum dimakamkan di Kalampaian berdekatan dengan Datuknya Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, kendati hal itu mendekati tidak mungkin pada saat itu.

Allah Swt Maha Berkehendak, tak disangka dan tak diduga Jum’at malam (malam Sabtu) hujan turun dengan derasnya, sehingga sungai yang tadinya kering menjadi berair hingga bisa dilewati perahu yang membawa jenazah dan rombongan sanak keluarga yang mengiringi jenazah Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari. Dan pada hari Sabtu, 14 Dzulqaidah Tahun 1375 Hijriyah dengan suasana yang penuh khidmat jasadnya dimakamkan di samping makam orang tuanya KH. Abdu Shamad di Kalampaian berdekatan dengan Datuknya Syech Muhammad Arsyad Al Banjari.

Semoga Tuan Guru Zainal Ilmi Al Banjari yang kita cintai ditinggikan derajatnya disisi Allah SWT.
Amiin Ya Rabb
(red : memohon maaf yang sebesar-besar, minta ridho dan minta halal apabila dalam penulisan ini terdapat kekeliruan/kesalahan dikarenakan kurangnya pengetahuan)

Dari : Berbagai sumber

Sabtu, 03 Maret 2012

Sejarah Ilmu Nahwu




Banyak hal yang menyebabkan ilmu nahwu disusun. Secara umum sebab nya adalah seputar kekeliruan orang-orang Arab pada bahasa mereka yang disebabkan bercampurnya mereka dengan orang-orang ‘ajam (non Arab) yang masuk islam sehingga mempengaruhi tata bahasa mereka. 

Diantara penyebab utama disusunnya ilmu nahwu adalah:

Pada masa Rasulullah diriwayatkan bahwa ada seseorang yang keliru bahasanya, maka Rasulullah bersabda: “ Bimbinglah saudura kalian ini.. Sesungguhnya dia tersesat”
Berkata Abu Bakar Ash Shidiq: “Aku lebih menyukai jika aku membaca dan aku terjatuh dari pada aku membaca dan aku keliru”
Pada masa Umar bin Khattab, bahasa yang keliru di kalangan orang arab semakin menjamur. Hal ini disebabkan karena perluasan daerah kekuasaan Islam sehingga banyak orang-orang ‘ajam yang masuk islam. 
Diantara kesalahan-kesalahan yang terjadi:

1. Umar melewati suatu kaum yang buruk lemparan (tombak) nya maka beliau mencela mereka. Mereka pun menjawab:

إِِنَّا قَوْمٌ مُتَعَلِّمِيْنَ

(Makna yang mereka inginkan adalah: “sesungguhnya kami adalah kaum terpelajar”. Akan tetapi mereka keliru karena yang benar إِنَّا قَوْمٌ مُتَعَلِّمُوْنَ dengan merofa’kan kata “مُتَعَلِّمِيْنَ”)

Umar berpaling dari mereka karena marah dan berkata:”Demi Allah kesalahan kalian pada lisan kalian lebih berat menurutku daripada kesalahan kalian pada lemparan (tombak) kalian“.

2. Abu musa Al Asyari mengirimkan surat kepada amirul mukminin Umar bin Khathab yang tertulis di situ kalimat

مِنْ اَبُوْ مُوْسَى إِلَى أَمِيْرِ المُؤْمِنِيَْنَ عُمَرٍ بْنِ الخَطَّابِ

(Dari abu musa kepada Amirul mukminin Umar bin Khathab. 

Namun secara kaidah bahasa, kalimat yang tepat مِن اَبِيْ مُوْسَى dengan menjarkan kata “اَبُوْ”

Umar membalas surat tersebut dengan: “Sebaiknya kau cambuk Juru tulis mu (karena keliru)”. Juru tulisnya adalah Abul Hushain Al Anbary.

3. Seorang laki-laki dari gurun (badui) masuk Islam dan meminta diajarkan sesuatu dari Al Quran. Kemudian seorang kaum muslimin membacakan awal surat At Taubah:

أَنَّ اللّهَ بَرِيءٌ مِنَ المُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلِهِ

“…bahwa Sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin..”( At Taubah : 3)

Akan tetapi orang tersebut membacanya sebagai berikut:

أَنَّ اللّهَ بَرِيءٌ مِنَ المُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلِهِ

Yaitu dengan mengkasrahkan kata رَسُوْلُ”” sehingga artinya berubah menjadi “bahwa sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrikin dan RasulNya.”

Berkatalah orang badui tersebut: “Apakah benar bahwa Allah berlepas diri dari Rasul Nya? Demi Allah aku akan berlepas diri dari orang yang Allah berlepas diri darinya.” 

Ketika Umar mengetahui hal tersebut, ia mengutus seseorang ke orang tersebut dan membenarkan bacaannya dan Ia berseru kepada manusia:”Hendaknya seseorang tidak membaca Al Quran kecuali ia mengetahui bahasa Arab”.

Ini adalah beberapa contoh kekeliruan-kekeliruan yang terjadi pada orang-orang arab disebabkan bercampurnya mereka dengan orang-orang non-Arab. 

Kekeliruan ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak pemahaman kaum muslimin terhadap Al Quran sebagaimana contoh yang disebutkan di atas. Oleh karena itu, ilmu nahwu disusun agar memudahkan seseorang dalam mempelajari kaidah-kaidah bahasa Arab sehingga tidak keliru dalam memahami kalimat bahasa Arab.

Pencetus Ilmu Nahwu

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama nahwu tentang siapa pencetus ilmu nahwu. Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa pencetus ilmu nahwu adalah:

1. Amirul mu’minin Ali bin Abi Thalib

2. Abul Aswad Ad Du’aly atas perintah dari Khalifah Umar bin Khathab

3. Abul Aswad Ad Du’aly atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib atau atas perintah Ziyad Pemimpin Bashrah atau Abul Aswad sendiri yang mencetuskan nya yang dipicu oleh percakapan antara beliau dan anak perempuan nya. 

Berkata anaknya: “wahai ayahku.. مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ (Apa yang paling indah dari langit?)” – 

dengan merofa’kan (membaca dhammah) kata ” أَحْسَنُ ” dan menjarkan (membaca kasrah) kata “السَّمَاءِ“ . 

Beliau pun menjawab:”Bintang-bintangnya”. Anaknya pun berkata:”Aku bukannya bertanya wahai ayah.. tetapi aku sedang merasa takjub..”. 

Beliau pun menjawab:“Kalau begitu seharusnya yang kamu ucapkan adalah.. مَا أَحْسَنَ السَّمَاءَ (betapa langit yang indah!)” – dengan membaca fathah kata “أَحْسَنَ ” dan “السَّمَاءَ “.

4. Abdurrahman bin Humuz Al A’raj

5. Nashr bin ‘Ashim Al Laitsy

Pendapat yang paling kuat dari pendaat-pendapat di atas adalah pendapat yang menyebutkan bahwa pencetusnya adalah Abul Aswad Ad Du’aly atas perintah dari Khalifah Ali Bin Abi Thalib ketika terjadi banyak kekeliruan orang arab terhadap bahasa nya sendiri khususnya kekeliruan mereka dalam membaca Al Quran dan Hadits.

Begitulah sejarah lahir nya ilmu nahwu dimana bisa kita baca dengan jelas bahwa tujuan utamanya adalah agar kaum muslimin dapat membaca Al Quran dan Hadits dengan benar sehingga bisa memahami maksud yang terkandung di dalamnya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“”Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf : 2)

Imam Syafi`i rahimahullah berkata, “Manusia tidaklah menjadi bodoh dan berselisih kecuali ketika meninggalkan bahasa Arab dan cenderung kepada bahasa Aristoteles (bahasa orang barat).” [Siyaru A’lamin Nubala, 10/74]

Benarlah perkataan penyair yang berkata:
النَّحْوُ أَوْلَى أَوَّلاً أَنْ يُعْلَمَ.. إِذْ الكَلاَمُ دُوْنَةُ لَنْ يُفْهَمَ..

(Ilmu nahwu adalah hal pertama yang paling utama untuk dipelajari.. karena perkataan tanpanya, tak dapat dipahami..)

Yang Bener Saja... Masa Memakai Tasbih Dalam Dzikir Disamakan Dengan Kaum Nasrani?!! Membasmi Atau Menyebarkan TBC??




Ada salah satu sekte menyebar di masyarakat kita, mereka menamakan diri "salafi", padahal sebenarnya nama yang cocok bagi mereka adalah "talafi" (perusak). Jargon yang biasa mereka bawa adalah "basmi TBC", "perangi segala macam bid'ah", "Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah" dan kata-kata "manis" lainnya. Salah satu yang sering dapat serangan dari mereka adalah "urusan memakai tasbih", dengan "membabi buta dan tuli" mereka mengatakan bahwa tasbih adalah bid'ah, bahkan mereka mengatakan bahwa yang memakai tasbih dalam dzikir sama dengan kebiasaan orang-orang Nasrani. A'udzu Billah. Jadi, sebenarnya mereka sendiri yang terkena TBC dan yang menyebarkan TBC.

Perkataan Sebagian Ulama Tentang Tasbih
Perkataan al-Junaid al-Baghdadi. Al-Qadli ‘Iyadl al-Maliki dalam kitab al-Ghun-yah, (Fahrasat Syuyukh al-Qadli ‘Iyadl). (Kitab berisi tentang guru-guru al-Qadli ‘Iyadl sendiri), meriwayatkan dari salah seorang gurunya, bahwa guru al-Qadli ‘Iyadl ini berkata:

سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَاقَ الْحَبَّالَ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ أَبَا الْحَسَنِ بْنَ الْمُرْتَفِقَ الصُّوْفِيَّ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ أَبَا عَمْرِو بْنَ عَلْوَانَ وَقَدْ رَأَيْتُ فِيْ يَدِهِ سُبْحَةً فَقُلْتُ: يَا أُسْتَاذُ مَعَ عَظِيْمِ إِشَارَتِكَ وَسَنِيِّ عِبَارَتِكَ وَأَنْتَ مَعَ السُّبْحَةِ فَقَالَ لِيْ: كَذَا رَأَيْتُ الْجُنَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ وَفِيْ يَدِهِ سُبْحَةٌ فَسَأَلْتُهُ عَمَّا سَأَلْتَنِيْ عَنْهُ فَقَالَ لِيْ: كَذَا رَأَيْتُ أُسْتَاذِيْ بِشْرَ بْنَ الْحَارِثِ وَفِيْ يَدِهِ سُبْحَةٌ فَسَأَلْتُهُ عَمَّا سَأَلْتَنِيْ عَنْهُ فَقَالَ لِيْ: كَذَا رَأَيْتُ عَامِرَ بْنَ شُعَيْبٍ وَفِيْ يَدِهِ سُبْحَةٌ فَسَأَلْتُهُ عَمَّا سَأَلْتَنِيْ عَنْهُ فَقَالَ لِيْ: كَذَا رَأَيْتُ أُسْتَاذِيْ الْحَسَنَ بْنَ أَبِيْ الْحَسَنِ الْبِصْرِيَّ وَفِيْ يَدِهِ سُبْحَةٌ فَسَأَلْتُهُ عَمَّا سَأَلْتَنِيْ عَنْهُ فَقَالَ لِيْ: يَا بُنَيَّ، هذَا شَىْءٌ كُنَّا اسْتَعْمَلْنَاهُ فِيْ الْبِدَايَاتِ مَا كُنَّا بِالَّذِيْ نَتْرُكُهُ فِيْ النِّهَايَاتِ، أُحِبُّ أَنْ أَذْكُرَ اللهَ تَعَالَى بِقَلْبِيْ وَيَدِيْ وَلِسَانِيْ.

“Aku mendengar Abu Ishaq al-Habbal berkata: Aku mendengar Abu al-Hasan ibn al-Murtafiq ash-Shufi berkata: Aku mendengar Abu ‘Amr ibn ‘Alwan berkata ketika aku melihat tasbih di tangannya dan aku berkata kepadanya: “Wahai Guru-ku, dengan keagungan isyaratmu dan ketinggian tutur katamu masih juga-kah engkau menggunakan tasbih?!”. Beliau berkata kepadaku: “Demikian ini aku melihat al-Junaid ibn Muhammad dan di tangannya ada tasbih, lalu aku bertanya kepadanya tentang apa yang engkau tanyakan kepadaku, maka al-Junaid berkata kepadaku: Demikian ini aku melihat guruku Bisyr ibn al-Harits dan di tangannya ada tasbih, lalu aku bertanya kepadanya tentang apa yang engkau tanyakan kepadaku, maka Bisyr berkata kepadaku: Demikian ini aku melihat ‘Amir ibn Syu’aib dan di tangannya ada tasbih, lalu aku bertanya kepadanya tentang apa yang engkau tanyakan kepadaku, maka ‘Amir berkata kepadaku: Demikian ini aku melihat guruku; al-Hasan ibn Abu al-Hasan al-Bashri dan di tangannya ada tasbih, lalu aku bertanya kepadanya tentang apa yang engkau tanyakan kepadaku, maka al-Hasan berkata kepadaku: “Wahai anak-ku, tasbih ini adalah alat yang kita pakai saat kita memulai mujahadah kita, dan kita tidak akan pernah meninggalkannya di saat kita telah sampai pada puncak tingkatan kita sekarang. Aku ingin berdzikir; menyebut Allah dengan hati, tangan dan lidahku” [al-Ghunyah, h. 180-181].

al-Imam an-Nawawi (w 676 H) dalam kitab Tahdzib al-Asma’ Wa al-Lughat, menuliskan sebagai berikut:

وَالسُّبْحَةُ بِضَمِّ السَّيْنِ وَإِسْكَانِ الْبَاءِ خَرَزٌ مَنْظُوْمَةٌ يُسَبَّحُ بِهَا مَعْرُوْفَةٌ تَعْتَادُهَا أَهْلُ الْخَيْرِ مَأْخُوْذَةٌ مِنَ التَّسْبِيْحِ.

“Subhah -dengan harakat dlammah pada huruf sin dan ba’ yang di-sukun-kan- adalah sesuatu yang dirangkai dan digunakan untuk berdzikir, umum diketahui dan biasa digunakan oleh Ahl al-Khair. Subhah diambil dari kata Tasbih” [Tahdzib al-Asma’ Wa al-Lughat, j. 3, h. 143-144].

Mari kita renungkan perkataan al-Imam an-Nawawi: “Ta’taduha Ahl al-Khair”, artinya; Tasbih adalah alat yang biasa digunakan oleh Ahl al-Khair, yakni biasa digunakan oleh para Atqiya’, orang-orang yang mulia dan orang-orang saleh, serta lainnya. Demikian juga para wali Allah menggunakannya. Apakah pantas bila kemudian ada orang berkata: “Menggunakan tasbih adalah kebiasaan ahli bid’ah dan orang-orang musyrik?!”. Hasbunallah.

al-‘Allamah asy-Syaikh Ibn ‘Allan dalam Syarh al-Adzkar, menuliskan sebagai:

وَحَاصِلُ ذلِكَ أَنَّ اسْتِعْمَالَهَا فِيْ أَعْدَادِ الأَذْكَارِ الْكَثِيْرَةِ -الَّتِيْ يُلْهِيْ الاشْتِغَالُ بِهَا عَنْ التَّوَجُّهِ لِلذِّكْرِ- أَفْضَلُ مِنَ الْعَقْدِ بِالأَنَامِلِ وَنَحْوِهِ، وَالْعَقْدُ بِالأَنَامِلِ فِيْمَا لاَ يَحْصُلُ فِيْهِ ذلِكَ سِيَّمَا الأَذْكَارُ عَقِبَ الصَّلاَةِ وَنَحْوُهَا أََفْضَلُ، وَاللهُ أَعْلَمُ.

“Kesimpulannya, bahwa menggunakan tasbih dalam bilangan atau jumlah dzikir yang banyak -yang jika seseorang sibuk dengan bilangan yang banyak tersebut hingga ia tidak dapat konsentrasi dalam dzikir- hal itu lebih afdlal daripada menghitung dengan jari-jari tangan dan semacamnya. Sedangkan menghitung dengan jari-jari tangan dalam dzikir-dzikir yang tidak mengganggu konsentrasinya, apalagi seperti dzikir seusai shalat dan semacamnya, maka itu lebih afdlal (dari pada menghitung dengan tasbih)” [Syarah al-Adzkar, j. 1, h. 252].

Karenanya banyak dari para ulama kita yang memfatwakan kebolehan berdzikir dengan mempergunakan tasbih. Bahkan banyak pula di antara mereka yang menulis karangan khusus tentang kebolehan berdzikir dengan tasbih ini. Di antaranya adalah: al-Hafizh as-Suyuthi yang telah menulis risalah berjudul al-Minhah Fi as-Subhah, al-Hafizh Ibn Thulun menulis al-Mulhah Fima Warada Fi Ashl as-Subhah, Ibn Hamdun dalam Hasyiyah-nya, Ibn Hajar al-Haytami dalam al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, al-Muhaddits Muhammad Ibn ‘Allan ash-Shiddiqi asy-Syafi’i dalam I-qad al-Mashabih Li Masyru’iyyah Ittikhadz al-Masabih, Muhammad Amin ibn ‘Umar yang lebih dikenal dengan nama Ibn ‘Abidin dalam Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘Ala ad-Durr al-Mukhtar, al-Muhaddits Syekh ‘Abdullah al-Ghumari dalam Itqan ash-Shan’ah Fi Tahqiq MA’na al-Bid’ah, al-Hafizh al-Muhaddits asy-Syekh ‘Abdullah al-Harari dalam at-Ta’aqqub al-Hatsits dan Nushrah at-Ta’aqqub, serta masih banyak para ulama lainnya.

Kerancuan Kalangan Yang Membid’ahkan Dan Mengharamkan Tasbih

Sebagian kalangan yang mengharamkan mempergunakan tasbih secara membabi buta karena kebodohannya berkata: “Memakai tasbih adalah kebiasaan dan lambang orang-orang Nasrani”..

Jawab:
Hasbunallah. Pernyataan seperti ini sangat gegabah dan sangat berlebih-lebihan. Tidak pernah ada seorang ulama-pun yang mengatakan seperti ini. Bahkan orang Islam awam sekali-pun tidak mengatakan demikian. Sebaliknya, seluruh ulama Salaf dan ulama Khalaf mengatakan boleh berdzikir dengan mempergunakan tasbih, dan karenanya banyak di antara mereka yang mengamalkan hal itu.

Para ulama dari empat madzhab, para ulama hadits, para Sufi dan para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah, semuanya sepakat membolehkan penggunaan tasbih dalam hitungan dzikir. Adapun golongan yang menyempal, seperti Wahhabiyyah, yang mengharamkan penggunaan tasbih dalam berdzikir dan menganggapnya sebagai bid’ah yang sesat, adalah faham ekstrim yang baru datang belakangan. Jelas, faham semacam ini menyalahi apa yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam. [Lihat klaim “ahli bid’ah” terhadap orang-orang yang mempergunakan tasbih, diungkapkan oleh salah seorang pemuka Wahhabiyyah, bernama ‘Abdullah ibn Muhammad ibn Abd al-Wahhab, dalam buku berjudul al-Hadiyyah as-Saniyyah, h. 47]

Padahal al-Imam as-Suyuthi dalam risalah al-Minhah Fi as-Subhah menuliskan sebagai berikut:

وَقَدْ اِتَّخَذَ السُّبْحَةَ سَادَاتٌ يُشَارُ إِلَيْهِمْ وَيُؤْخَذُ عَنْهُمْ وَيُعْتَمَدُ عَلَيْهِمْ كَأَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، كَانَ لَهُ خَيْطٌ فِيْهِ أَلْفَا عُقْدَةٍ فَكَانَ لاَ يَنَامُ حَتَّى يُسَبِّحَ بِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أَلْفَ تَسْبِيْحَةٍ، قَالَهُ عِكْرِمَةُ. وَفِيْ مَوْضِعٍ ءَاخَرَ: وَلَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ وَلاَ مِنَ الْخَلَفِ الْمَنْعُ مِنْ جَوَازِ عَدِّ الذِّكْرِ بِالسُّبْحَةِ، بَلْ كَانَ أَكْثَرُهُمْ يَعُدُّوْنَهُ بِهَا وَلاَ يَرَوْنَ ذلِكَ مَكْرُوْهًا.

“Tasbih ini telah dipakai oleh para panutan kita, tokoh-tokoh ternama, ulama-ulama sumber ilmu dan sandaran ummat, seperti sahabat Abu Hurairah. Beliau punya benang yang memiliki dua ribu bundelan. Beliau tidak beranjak tidur hingga berdzikir dengannya sebanyak dua belas ribu kali, seperti diriwayatkan oleh ‘Ikrimah”.

Di halaman lain as-Suyuthi berkata:

“Tidak pernah dinukil dari seorang-pun, dari ulama Salaf dan ulama Khalaf yang melarang menghitung dzikir dengan tasbih. Melainkan kebanyakan ulama justru menghitung dzikir dengan menggunakan tasbih, dan mereka tidak mengganggap hal itu sebagai perkara makruh”.

Dengan demikian, para panutan kita terdahulu seperti yang disinggung oleh al-Imam as-Suyuthi di atas, baik dari kalangan sahabat Nabi, para tabi’in dan generasi-generasi setelah mereka, yang di antara mereka adalah para ulama atqiya’ dan shalihin, mereka semua banyak yang mempergunakan tasbih dalam menghitung bilangan dzikirnya.

Dari sini kita katakan kepada mereka yang mengharamkan penggunaan tasbih:

“Apakah kalian akan mengatakan bahwa jajaran para ulama Salaf dan para ulama Khalaf tersebut sebagai orang-orang yang menyerupakan diri dengan kaum Nasrani dan menghidupkan lambang-lambang mereka?! Tidakkah kalian punya rasa malu?! Siapakah diri kalian hingga kalian berani berkata seperti itu?! Apakah menurut kalian bahwa para ulama yang membolehkan dan mempergunakan tasbih, seperti al-Hasan al-Bashri, al-Junaid al-Baghdadi, an-Nawawi, Ibn Hajar al-‘Asqalani, as-Suyuthi, Ibn Hajar al-Haitami dan lainnya, bahwa mereka semua tidak memahami agama?! 

Apakah menurut kalian bahwa mereka tidak mengetahui hadits mana yang shahih dan hadits mana yang dla’if?! Apakah menurut kalian bahwa mereka semua tidak bisa membedakan antara sunnah dan bid’ah?! Seharusnya kalian menyadari bahwa sebenarnya kalian sendiri yang pantas disebut sebagai “Ahli Bid’ah”.

Dari : Berbagai Sumber